MANADO, Manadonet.com- Resmob Polresta Manado berhasil menangkap pelaku RT alias Riv, (27) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap perempuan SNP alias Sofi, (22), Sabtu (19/2/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirati melalui Kasi Humas Polresta IPTU Sumardi mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku ingin menjemput korban untuk pulang ke Tombatu.
Tapi korban menolak untuk pulang, setelah itu terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Setelah adu mulut pelaku langsung menampar korban sehingga korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan pelaku juga mengancam korban.
“Mandapat laporan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkapnya dan pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut,” kata dia. (DS)