MANADONET, Manado- Anggota DPRD Sulut Sjenny Kalangie dari Partai Gerindra resmi jabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut. Hal tersebut dibacakan pada paripurna, Selasa, 7 Juni 2022.
Legislator Partai Gerindra Sjenny Kalangie menggantikan Sandra Rondonuwu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus A Silangen resmi membacakan hasil akhir Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada paripurna.
“Akan bekerja maksimal sebagai posisi ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut,” kata dia, kepada media di DPRD Sulut.
Menurut dia, yang pasti dengan jabatan sebagai Ketua BK akan saya jalankan secara baik sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai tugas awal yang akan diperhadapkan sebagai Ketua BK adalah terkait adanya surat Kemendagri perihal legislator James Arthur Kojongian yang nantinya akan dikembalikan ke posisi wakil ketua DPRD.
Terkait hal itu, Sjenny menyatakan bahwa personel Badan Kehormatan akan menggelar rapat dan membahas surat Kemendagri.
“Kami akan tindak lanjuti surat kemendagri itu. Tapi nanti Badan Kehormatan akan melakukan pertemuan dan hasilnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD,”ungkapnya. (valentino)