MANADONET, Manado- Beroperasinya dengan nyaman judi amusement di Kota Manado tanpa izin berpotensi rusak nama baik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kota Manado sebagai Kota Religi pada khususnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara akan segera menindaklanjuti laporan informasi terkait judi amusement yang marak beroperasi hari-hari terakhir ini di bulan Juli 2022.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Manado Yohanis B Waworuntu ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek izin operasi judi amusement tersebut.
“Informasi untuk perizinan tersebut kewenangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Nanti kami koordinasikan ke Kasat Pol PP Provinsi,” ujar dia, kepada Manadonet.com, Senin, 4 Juli 2022.
Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Utara Farly Kotambunan mengatakan, nanti laporkan ke KTR. Nanti akan di koordinasikan dulu atas laporan yang masuk.
“Makanya agar dilaporkan pada pos pengaduan,” singkat dia, ketika dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Manadonet.com, judi amusement (amusement= hiburan) sudah beroperasi lancar dan nyaman di Kota Manado, berkedok arena ketangkasan. Keuntungan perhari bisa mencapai hingga ratusan juta rupiah.
beberapa tempat diduga lokasi judi amusement yakni di belakang Supermarket di jalan Sudirman, Kecamatan Wenang, kota Manado. Bahkan ada yang di Kawasan Boulevard On Business (BOB) dan serta di Ruko Business Ringroad Manado.
Tidak ditutupnya judi amusement tersebut diduga kuat adanya “bekingan” dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga operasional bisa mulus dibuka bahkan ada yang 1×24 jam.
Pun, terinformasi akan ada penambahan tempat judi amusement di Kota Manado. Dimana meja judi akan segera datang dari Batam melalui jalur laut. (valentino)