Pansus DPRD Manado Kebut Perda Perubahan Jam Operasional Hiburan Malam, Kawalo: Target Minggu Depan Sudah Ada Kesepakatan

oleh -66 Dilihat
Ketua Pansus DPRD Manado, Hengky Kawalo. (ist)

MANADO, Manadonet.com — Panitia khusus (pansus) DPRD Manado bekerja ekstra membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2025 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Pasalnya, ranperda ini sangat urgent karena menyangkut perkembangan pariwisata di Manado usai diterjang pandemi.

Ketua Pansus Hengky Kawalo mengungkapkan, pihaknya sudah merangkum masukan dari para pelaku usaha wisata di Manado dan rencananya akan dilakukan pembahasan terakhir, Kamis (1/9/2022).

“Besok, rencananya dilakukan pembahasan terakhir,” ujar Kawalo ditemui di Kantor DPRD Manado, Rabu (31/8/2022).

Lanjut Kawalo, pansus DPRD memiliki semangat yang sama dengan para pelaku usaha hiburan malam untuk mendorong terciptanya iklim pariwisata yang lebih kompetitif.

“Pengembangan sektor pariwisata juga sesuai dengan visi dan misi pak Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. Ditargetkan minggu depan, perubahan Perda ini boleh diputuskan,” pungkas politikus PDIP itu.

Sekadar diketahui, personel pansus DPRD Manado, antara lain Frederik Tangkau, Lucky Datau, Ronny Makawata, Hengky Kolondam, Vanda Pinontoan dan Wahid Ibrahim berencana mengubah salah satu pasal dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang mengatur tentang jam operasional.

Rencananya jam operasional usaha hiburan akan dirubah menjadi 1×24 jam. (rds/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.