MANADONET- Sekretariat DPRD Sulawesi Utara gelar Pelatihan Kantor Sendiri, di ruang Rapat Paripurna, 31 Agustus 2022.
Pelatihan Kantor Sendiri bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Sekretariat DPRD Sulawesi Utara untuk menunjang giat Anggota DPRD Sulawesi Utara.
“Kegiatan ini telah diamanatkan oleh aturan yang dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan pelatihan kepada ASN sebagai aset negara dalam melaksanakan pelayanan yang lebih baik,” kata Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.
Menurut dia, setiap tahun sebenarnya ASN itu 20 jam harus mendapat kesempatan meningkatkan kompetensi dalam berbagai bentuk termasuk melalui pelatihan kantor sendiri.
“Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam berbagai bentuk dan dapat meningkatkan kualitas dan fungsi pelayanan terhadap anggota DPRD Sulut,” ujar dia.
“Ketika kompetensi atau tugas dan tanggungjawab ditingkatkan, maka fungsi pelayanan terhadap anggota DPRD Sulut akan semakin baik,” ucap dia. (Valentino)