MANADONET- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Careiq Naikel Runtu (CNR) menegaskan Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segera diselesaikan.
“Perda ini dibuat untuk memberikan perlindungan bagi Masyarakat, sehingga kecelakaan yang terjadi akibat pekerjaan dijamin melalui Ranperda Jamsostek Ketenagakerjaan,” tegas CNR.
Menurut dia, Perda ini sangat penting karena akan mengakomodir pekerja yang berhubungan masyarakat seperti Petani, Nelayan bahkan mereka yang beraktifitas di sektor jasa seperti tukang ojek.
Lanjut dia, Perda yang ditargetkan selesai Oktober 2022 ini memberi manfaat bagi tukang ojek atau sopir online misalnya terjadi kecelakaan kerja maka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Ranperda BPJS Ketenagakerjaan dihadirkan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah untuk memberikan jaminan bagi masyarakat,” ucap dia.
Dalam upaya mempercepat penetapan Ranperda Optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat menjadi Perda, Bapemperda bersama Pansus telah menyusun jadwal, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Akhir Oktober 2022, Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selesai,” kata CNR. (rds)