MANADO, Manadonet.com — Wali Kota Andrei Angouw mewarning jajaran perangkat daerah untuk mengidentifikasi semua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Ini ditegaskan wali kota saat menghadiri bimbingan teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (1/11/2022).
“Semua aset pemkot di lapangan harus diidentifikasi dan mendapat perhatian utama perangkat daerah. Pasalnya, aset berkaitan dengan fungsi pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat Kota Manado,” tegas wali kota.
Dia mengungkapkan, setelah diindentifikasi dapat diketahui mana aset yang masih bisa dipakai dan mana yang sudah rusak.
Termasuk aset bangunan, barang dan kendaraan bergerak yang sudah tidak bisa dipakai seharusnya dilakukan penghapusan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan jadikan Manado tempat sampah dan barang rongsokan,” tukas wali kota.
Ia pun menyinggung soal pemanfaatan kendaraan dinas dan komputer di setiap perangkat daerah. “Ada SKPD yang kelebihan kendaraan dinas dan juga komputer tapi ada SKPD yang kekurangan. Ini harus diidentifikasi,” pungkas Angouw.
Sekadar diketahui, bimtek pengelolaan barang milik daerah dihadiri Kepala Perwakilan BPKP RI Sulut, Kepala BKAD Manado Dr. Peter Assa, para pejabat Pemkot Manado serta peserta sekira 150 orang.
Kegiatan bimtek dimulai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta kegiatan yang akan dilaksanakan hingga Jumat mendatang. (rds/*)