MANADONET- Legislator Sulut (Sulawesi utara) kembali bakal gelar kegiatan turun ke dapil (daerah pemilihan) masing-masing menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus), pelaksanaan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara diagendakan tanggal 26 April sampai dengan 1 Mei 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Jerry Khristofel Hamonsina, Jumat, 21 April 2023.
Hamonsina mengatakan, selama enam hari pelaksanaan reses, Anggota DPRD wajib turun ke daerah pemilihan masing-masing.
“Anggaran masih sama dengan yang lalu Rp1,3 miliar. Itu sudah dengan perjalanan. Tapi, komponennya sewa tempat, makan minum, dan ATK cetak,” kata Hamonsina.
Lebih lanjut dikatakan Hamonsina, untuk tunjangan reses Anggota DPRD dibayarkan kalau anggota sudah melaksanakan reses.
“Jadi, kan ada grup Whatsapp khusus reses. Setiap staf pendamping upload kegiatan, bendahara langsung bayar. Untuk uang duduk tidak ada. Beda dengan Sosper,” pungkasnya. (rds)