MANADONET.COM- Satuan reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado berhasil menggagalkan peredaran 1.000 butir obat keras jenis Thryhexipenidil, Kamis, 9 November 2023
Satuan reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado berhasil juga menangkap pelaku pria inisial AP alias Arman, (26), warga di Kecamatan Singkil.
Juga berhasil mengamankan barang bukti 1.000 butir obat keras jenis Thryhexipenidil
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan berawal dar informasi warga, di Kelurahan Singkil ada seorang pria memiliki menguasai obat keras jenis Thryhexipenidil
Mendapat informasi tersebut, tim dari Satres Narkoba Polresta Manado langsung berangkat ke lokasi dan mengumpulkan informasi-informasi tambahan.
Alhasil, tim langsung menangkap pelaku dan digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses hukum.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar pelaku sudah kami tangkap dan ditemukan barang bukti 1.000 butir obat keras jenis Thryhexipenidil, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. ***