MANADONET.COM- Sebanyak lima tersangka kasus dugaan Korupsi pengadaan peralatan ketrampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado diserahkan ke Kejari Manado oleh Polresta Manado.
Kejadian dugaan Korupsi ini anggarannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019.
Kelima tersangka yakni, SASR alias Syarif, VBM alias Victor, DCB alias Denny, YM alias Ira, RIMM alias Rommie.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu ketika di konfirmasi membenarkan adanya penyerahan kelima tersangka ke Kejari Manado.
“Sudah tahap II, dari unit III Tipikor Satreskrim Polresta Manado tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Manado, 7 Desember 2023,” kata dia. ***