Bawaslu Sulut Turun Langsung Awasi Percetakan SuSu di Jawa Timur

oleh -1050 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hadiri Kick Off I Percetakan Perdana Logistik Surat Suara (SuSu) untuk Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut bertempat di PT. INPERA PRATAMA INDONESIA, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu, 6 Oktober 2024.

Dalam agenda tersebut, Bawaslu Provinsi Sulut sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses percetakan logistik, dalam rangka memastikan kesuaian prosedur yang dilakukan oleh jajaran KPU dan perusahaan penyedia.

“Percetakan logistik sudah dimulai, ada beberapa point penting dalam pengadaan logistik ini yang harus dipastikan oleh Bawaslu seperti tepat prosedur, kemudian tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat mutu” ungkap Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat itu.

Sementara, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin Sumampouw yang hadir saat itu mengatakan, Bawaslu harus memastikan ketepatan prosedur pengadaan logistik karena ada konsekuensi hukum yang harus diperhatikan bersama.

Menurut Sumampouw, pada Pasal 190A UU 10/16 Tentang Kepala Daerah jelas mengatur, bahwa Penyelenggara Pemilihan atau perusahaan yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum merubah jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan DPT ditambah dengan 2,5% dari jumlah Pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan KPU

maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh milyar lima ratus juta rupiah),” jelas Erwin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen Linu ikut menambahkan, dalam rangka pencegahan pihaknya (Bawaslu) intens melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah.

“Bawaslu Sulut terus melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah sebagai langkah pencegahan untuk menjaga pengadaan logistik yang dilakukan hingga distribusi nanti sesuai dengan prosedur yang telah diatur.”

Turut hadir Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan bersama jajaran Struktural KPU Provinsi Sulut. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.