MANADONET.COM- Polresta Manado segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku cabul inisial DK alias Dedi.
“Tindak lanjut kami akan periksa terlapor/terduga, setelah itu akan kami gelarkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regan Kusuma Wardani, kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regan Kusuma Wardani terkait perkara tersebut
Sudah di tangani.
“Sudah dilakukan pemeriksaan saksi pelapor korban dan saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan saksi terakhir tanggal 10 Februari 2025,” ujar dia yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado pada Oktober 2024 itu.
Pemberitaan sebelumnya, perempuan inisial RL melaporkan kasus cabul yang menimpah putri kesayangannya ke Polresta Manado sejak 17 Januari 2024.
Namun pelaku cabul inisial DK alias Dedi belum ditangkap oleh Polresta Manado. Hal tersebut membuat pelapor merasa sangat kecewa.
“Pelaku masih bebas berkeliaran, membuat trauma anak perempuan saya yang masih kecil,” kata dia, kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.
Menurut dia, pada 22 Januari 2024 sudah ada surat dari kepolisian dengan nomor B/243/I/2024/Reskrim tentang pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan.
Diman isi surat tersebut menuliskan laporan aduan kami dengan nomor 73/I/2024/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA sudah diterima dan dilanjutkan dengan penyelidikan.
“Kami berharap pelaku agar cepat ditangkap, supaya tidak ada korban korban lainnya,’ harap orang tua korban. (Valentino)
