MANADONET.COM- Pria 23 tahun inisial PP diduga jadi pengedar sabu sabu di Kota Manado dan sekitarnya.
Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku serta menemukan 65 paket sabu sabu, 4 Februari 2025, belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa, 11 Februari 2024, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat dimana adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Berbekal informasi masyarakat selanjutnya Direktorat Resnarkoba Polda Sulut melalui Tim Opsnal DF melakukan pengembangan.
Alhasil pelaku berhasil ditangkap saat sedang asik tidur di kamarnya. Pun Tim Opsnal DF berhasil menemukan 65 paket sabu sabu yang merupakan milik pelaku.
Pelaku bersama barang bukti 65 paket sabu-sabu dibawa ke Kantor Direktorat Resnarkoba Polda Sulut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Valentino)
