MANADONET.COM- Pria inisial BL diduga buka gudang solar subsidi yang ditampung secara ilegal di wilayah hukum Polresta Manado.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, Sabtu 23 Februari 2024, berdasarkan informasi dari sumber yang meminta namanya tidak diberitakan mengatakan,
Pria inisial BL diketahui mempunyai gudang penampungan solar subsidi di jalan Konsolidasi, Kecamatan Mapanget, Manado yang masuk wilayah hukum Polsek Mapanget, Polresta Manado.
Juga BL sering melakukan penyedotan solar di SPBU wilayah hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regan Kusuma Wardani ketika ditanyakan terkait apakah pembukaan gudang penampungan solar subsidi tersebut, menurutnya tidak bisa.
“Tidak bisa, akan kita tindak tegas,” tegas dia, kepada media ini, Sabtu, 22 Februari 2025.
Lanjut dia, terima kasih atas informasinya. Terkait hal tersebut sudah kita tindaklanjuti. “Namun akan kami cek kembali,” kita dia. (Valentino)
