RDP Bersama Komisi III DPRD Sulut, BPJN Sulut Optimistis Serapan Anggaran Capai 99 Persen di Akhir 2025

oleh -874 Dilihat
oleh

MANADONET.COM — Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) optimistis penyerapan anggaran tahun 2025 dapat mencapai 99 persen hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Satker BPJN Wilayah I, Ringgo Radetyo, usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Selasa (21/10/2025).

“Sebagaimana yang kami sampaikan tadi, untuk program tahun ini kami masih kerjakan dan masih on the track. Kami yakin penyerapan akan mencapai 99 persen di akhir tahun ini,” ujar Ringgo Radetyo.

Ringgo menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 terdapat penambahan alokasi dana karena adanya program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Ia pun berharap dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar.

“Kami meminta dukungan dari pemerintah daerah, termasuk dari Komisi III DPRD Sulut, untuk bisa memfasilitasi kelancaran pekerjaan di lapangan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ringgo juga memaparkan perkembangan proyek Manado Outer Ring Road (MORR) yang menjadi salah satu proyek strategis di wilayah Sulawesi Utara.

“Untuk MORR sendiri, ada beberapa lahan yang masih dalam proses negosiasi dan konsinyasi pada tahap 3 dan 4. Kami optimalkan pekerjaan di lokasi yang sudah siap sambil terus berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan dan Pertanahan di Minahasa,” ujarnya.

Ringgo menambahkan, untuk MORR 3 tahap 4 memiliki panjang sekitar 2,6 kilometer, sementara MORR 3 tahap 5 sepanjang 3,7 kilometer, dengan total keseluruhan mencapai 6,3 kilometer hingga wilayah Winangun.

BPJN Sulut menargetkan seluruh proyek strategis nasional di daerah dapat selesai tepat waktu guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Utara. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.