MANADONET.COM— Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan Gubenur Sulut Yulius Selvanus akan segera dibayarkan.
“TPP ke-13 segera kami bayarkan,” tegas Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sepanjang tahun. Semoga ini bisa menjadi berkat menjelang Natal.
“Pembayaran TPP ke-13 merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan ASN, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru 2025,” ujar Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Lanjut Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Pemprov Sulut terus berupaya memastikan seluruh hak ASN terpenuhi tepat waktu.
“Proses administrasi dan verifikasi anggaran telah hampir rampung di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sehingga pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat,” beber Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Dia menambahkan, kami ingin agar ASN dapat menikmati momen Natal bersama keluarga dengan sukacita, tanpa terbebani persoalan keuangan.
“Karena itu, kami pastikan pembayaran ini dilakukan sebelum perayaan Natal,” tambah Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Utara Clay Dondokambey menjelaskan kesiapan teknis pencairan TPP ke-13 tersebut.
“Bahwa pembayaran akan dilakukan serentak melalui rekening masing-masing ASN sesuai mekanisme yang berlaku,” kata dia.
Kebijakan ini disambut positif oleh ASN Pemprov Sulut. Mereka menilai langkah cepat pemerintah daerah sebagai wujud perhatian dan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus menjadi dorongan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan kepastian pembayaran TPP ke-13 ini, Pemprov Sulawesi Utara berharap seluruh ASN dapat terus menjaga etos kerja, disiplin, serta komitmen dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Sulut Maju dan Berkelanjutan. (vln)






