Kabar Gembira, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tegaskan PKB 2026 di Sulut Tidak Naik !

oleh -1432 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus tegaskan tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor, dan besaran pajak akan dikembalikan seperti semula.

‎Hal ini menjawab Keluhan masyarakat Sulawesi Utara terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026.
‎
‎”Tidak ada kenaikan pajak, kembali seperti semula,” tegas Gubernur Sulut Yulius Selvanus Rabu, 7 Januari 2026 l.
‎
‎Pernyataan ini sekaligus merespons keresahan wajib pajak yang mendapati nominal PKB tahun 2026 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
‎
Gubernur Sulut Yulius Selvanus memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari beban pajak yang berlebih.
‎
‎Saat ini, draft keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pemberian keringanan dan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah disusun dan akan segera diberlakukan.
‎
‎Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, June Silangen, telah memberikan penjelasan resmi terkait potensi kenaikan PKB yang sempat terjadi di awal 2026.
‎
‎Menurut June, perubahan tersebut merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Salah satu perubahan mendasar terdapat pada skema pembagian hasil PKB antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
‎
“Sebelumnya pembagian PKB 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota, sekarang kabupaten/kota diberi opsi penerimaan hingga 66 persen dari pokok pajak,” jelas June.
‎
‎Dengan skema baru itu, pokok pajak PKB secara sistem otomatis berpotensi meningkat karena adanya tambahan opsi pajak bagi pemerintah kabupaten/kota. (vln/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.