MANADONET.COM – Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menegaskan komitmen penuh Polri dalam mendukung optimalisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis Call Center Manado Siaga 112.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Pengaduan Call Center Manado Siaga 112 Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Manado, Kamis, 29 Januari 2026, di Hotel Gran Puri Manado.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Manado yang didampingi Kabag Ops serta sejumlah Kapolsek jajaran, tampil sebagai narasumber dan memaparkan peran strategis Polri dalam mendukung sistem layanan darurat terpadu di Kota Manado.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan laporan kedaruratan masyarakat agar dapat direspons secara cepat, tepat, dan profesional.
Kapolresta Manado menekankan bahwa Call Center 112 merupakan garda terdepan dalam pelayanan kedaruratan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi kuat seluruh stakeholder agar setiap aduan warga dapat segera ditindaklanjuti secara maksimal.
“Call Center 112 adalah pintu utama pelayanan kedaruratan. Dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Manado,” tegas Kombes Pol. Irham Halid.
Lebih lanjut, ia menyatakan Polresta Manado siap mendukung penuh operasional layanan 112 dengan menyiagakan personel, memperkuat sistem koordinasi di lapangan, serta meningkatkan kecepatan respons dalam penanganan gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga berbagai kejadian darurat lainnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Manado, TNI-Polri, serta perwakilan instansi terkait. Diharapkan, melalui kegiatan ini, sistem layanan pengaduan masyarakat di Kota Manado semakin optimal, terintegrasi, dan responsif, sejalan dengan semangat Mapalus Torang Jaga Manado Aman. (valentino)






