MANADONET.COM- Tim Alfa dan Charlie Resmob Polresta Manado bersama Polsek Singkil, Sat Samapta, dan Sat Intelkam mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli subuh di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Penindakan dilakukan dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 05.37 Wita, di Kelurahan Ketang Baru. Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto bersama Kasat Intelkam AKP Andri Permadi
Petugas menghentikan tiga pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah pisau badik yang dibawa terlapor DP (24) serta busur panah wayer lengkap dengan pelontarnya yang dibawa terlapor VK (29).
Saat akan diamankan, DP mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pada bagian kaki. Terlapor kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain DP dan VK, polisi juga mengamankan satu terlapor lainnya berinisial ET (26). Ketiganya dibawa ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik, satu busur panah wayer, dan satu pelontar. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Manado.
Polresta Manado menegaskan patroli dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna mencegah gangguan kamtibmas, khususnya peredaran dan penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Polresta Manado. (vln)






