Menteri Hukum Resmikan 1.839 Posbankum di Sulut, Target Jadi Nomor Satu Nasional

oleh -1192 Dilihat
oleh
Menteri Hukum Resmikan 1.839 Posbankum di Sulut, Target Jadi Nomor Satu Nasional

MANADONET.COM- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Sulawesi Utara, di Graha Gubernuran Sulut, Kamis (26/2/2026).

Peresmian berlangsung penuh kehangatan. Supratman tampak akrab bersama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah. Seremoni peresmian ditandai dengan pemukulan tetengkoren sebagai simbol dimulainya operasional Posbankum di seluruh wilayah Sulut.

Dalam sambutannya, Supratman mengapresiasi dukungan nyata Pemerintah Provinsi Sulut yang dinilainya berkontribusi besar terhadap terwujudnya ribuan Posbankum tersebut.

“Terima kasih Pak Yulius dan jajaran, dengan dukungan yang sangat besar sehingga Posbankum ini bisa terwujud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian 1.839 Posbankum menempatkan Sulut di posisi ketiga secara nasional. Namun, ia menargetkan Sulut dapat menjadi nomor satu saat peresmian Posbankum tingkat nasional oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada April 2026 mendatang.

Menurut Supratman, angka 1.839 bukan sekadar statistik atau seremoni belaka.

“Tapi ini usaha bersama, kolaborasi bersama untuk mewujudkan akses hukum yang merata pada semua masyarakat sebagaimana cita-cita Presiden,” tegasnya.

Ia menambahkan, Posbankum akan memudahkan akses masyarakat kecil terhadap layanan hukum. Jika berjalan optimal, tugas aparat pemerintah dan keamanan di Sulut juga akan semakin ringan.

“Gubernur, Kapolda, Pangdam, kepala daerah, Babinsa dan lainnya akan sangat dimudahkan,” sebutnya.

Dengan semangat kearifan lokal “torang samua basudara”, Supratman optimistis Posbankum di Sulut akan menuai sukses besar dan benar-benar membantu masyarakat kecil.

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan jajaran Kanwil di Sulut atas kehadiran Posbankum yang dinilainya sebagai langkah konkret menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput.

“Selama ini banyak masyarakat kecil yang tak mampu ke pengadilan, dengan ini mereka beroleh perlindungan hukum,” kata Yulius.

Ia menegaskan, Posbankum memiliki cakupan penanganan yang luas, tidak hanya perkara perdata dan pidana, tetapi juga persoalan industrial.

“Saya yakin Posbankum akan berjalan baik dan membantu masyarakat di Sulut,” tutupnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Hukum Sulut, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa pihaknya juga menggelar pelatihan paralegal tingkat Provinsi Sulut. Para paralegal inilah yang nantinya akan bertugas memberikan pendampingan dan pelayanan hukum di Posbankum desa dan kelurahan. (vln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.