MANADONET.COM – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hasil riset dan inovasi para akademisinya. Langkah nyata ini dibuktikan dengan kehadiran Polimdo dalam kegiatan Perjanjian Kerja Sama dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Sulut).
Acara yang berskala nasional tersebut berlangsung khidmat di Aula Sam Ratulangi Kanwil Kementerian Hukum Sulut pada Selasa (12/5/2026). Dalam agenda penting ini, Polimdo diwakili langsung oleh Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Juliet Makinggung, SE, MSi, serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Polimdo, Dr. Rilya Rumbayan, ST, M.Eng.
Saat ditemui oleh awak media di sela-sela kegiatan, Juliet Makinggung menegaskan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan seluruh hasil penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen terproteksi secara hukum melalui paten dan hak ciptanya.
“Selama ini dosen secara pribadi ketika hasil riset itu diselesaikan, dia harus ajukan untuk patennya, hak ciptanya. Polimdo sendiri telah menghasilkan banyak inovasi seperti aplikasi digital hingga produk fisik. Sangat penting bagi kita untuk mengurus legalitas ini sebelum produk diserahkan kepada mitra sebagai pengguna,” ujar Juliet.
Juliet yang dikenal aktif dalam mengembangkan kerja sama industri dan manajemen pengajaran ini menambahkan bahwa hak kekayaan intelektual (HKI) kini menjadi salah satu luaran wajib bagi para peneliti di samping publikasi jurnal ilmiah. Langkah preventif ini diambil demi menjaga orisinalitas karya akademisi agar tidak diklaim oleh pihak lain saat sudah diimplementasikan di tengah masyarakat.
Selain sebagai benteng perlindungan hukum, momentum yang dihadiri oleh berbagai perguruan tinggi ini juga dimanfaatkan Polimdo untuk memperluas jejaring. Kolaborasi antar-kampus dinilai menjadi kunci utama dalam memenuhi target Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi saat ini.
“Di tempat ini kita bisa menjaring dan membuka jaringan dengan perguruan tinggi lain untuk kerja sama ke depan. Untuk capaian IKU, kita tidak bisa jalan sendiri, tetap harus ada kolaborasi antar-perguruan tinggi,” tambah Juliet.
Sinergi antara Polimdo dan Kementerian Hukum ini disambut sebagai angin segar bagi ekosistem riset di kampus. Adanya kemudahan dan fasilitasi ini memberikan pengakuan sekaligus perlindungan nyata atas produk, jasa, dan inovasi yang lahir dari rahim perguruan tinggi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan iklim riset di Sulawesi Utara, khususnya di Polimdo, semakin memuncak. Perlindungan hukum yang kuat diyakini akan memicu para dosen untuk terus melahirkan pengembangan produk yang lebih mendalam dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.









