DPRD Sulut Jalani Sejumlah Agenda Strategis, Bahas APBD, Pendidikan Dokter hingga Perizinan Berusaha

oleh -303 Dilihat
oleh

MANADONET.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalani serangkaian agenda strategis sepanjang Senin (13/7/2026). Berbagai rapat dan pembahasan digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.

Sejak pagi, aktivitas di Gedung Cengkih DPRD Sulut telah berlangsung padat. Agenda dimulai dengan pembinaan spiritual, dilanjutkan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, rapat mengenai pendidikan dokter spesialis, evaluasi program kerja perangkat daerah, hingga pembahasan regulasi perizinan berusaha.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.00 WITA melalui Ibadah Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna. Ibadah tersebut diikuti pimpinan dan anggota DPRD Sulut, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut.

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat nilai-nilai spiritual sebelum para legislator menjalankan berbagai agenda kedewanan yang telah dijadwalkan sepanjang hari.

Usai ibadah, DPRD Sulut melalui Badan Anggaran menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna itu mempertemukan anggota Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut untuk membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Selanjutnya, pada pukul 11.00 WITA, Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Sulawesi Utara.

Rapat tersebut menghadirkan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sebagai mitra kerja. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program, tantangan yang dihadapi, serta upaya meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis guna mendukung pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

Memasuki sore hari, agenda DPRD Sulut semakin padat dengan dua rapat strategis yang berlangsung secara bersamaan.

Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Komisi III. Dalam rapat tersebut, Komisi III mengevaluasi realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Disperkimtan sepanjang Januari hingga Juli 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Di waktu yang sama, Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut menjadi lokasi pembahasan lanjutan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Pembahasan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait guna menyempurnakan substansi regulasi yang diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, mempercepat pelayanan perizinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara.

Padatnya agenda kerja yang dijalankan DPRD Sulut mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui pembahasan berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pengawasan pembangunan infrastruktur, hingga penyempurnaan regulasi investasi, DPRD Sulawesi Utara terus berupaya memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.