DPRD Sulut Gelar Sejumlah Agenda Strategis, Bahas Sengketa Tanah, Evaluasi Kesehatan hingga Tetapkan Ranperda APBD 2025

oleh -301 Dilihat
oleh

MANADONET.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalani rangkaian agenda kerja yang padat pada Selasa (14/7/2026). Berbagai rapat strategis digelar sejak pagi hingga sore hari, mencakup pembahasan persoalan agraria, evaluasi sektor kesehatan, hingga rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang membahas sejumlah agenda penting pembangunan daerah.

Kegiatan diawali pada pukul 10.00 WITA dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut. Rapat tersebut membahas persoalan hukum terkait penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan I, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengaku hak atas tanah yang mereka tempati terdampak akibat penerbitan sertifikat yang dipersoalkan. Melalui forum tersebut, DPRD Sulut berupaya memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Selanjutnya pada pukul 11.00 WITA, Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Komisi IV.

Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program kerja Dinas Kesehatan selama Semester I Tahun Anggaran 2026. Para anggota dewan menyoroti realisasi anggaran, capaian program, berbagai tantangan dalam pelayanan kesehatan, serta efektivitas pelaksanaan program strategis di bidang kesehatan.

Evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal dan target pembangunan sektor kesehatan dapat tercapai.

Puncak agenda berlangsung pada pukul 14.00 WITA melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sulut membahas sejumlah agenda strategis, diawali dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Gubernur Sulawesi Utara juga menyampaikan penjelasan mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD tahun mendatang.

Agenda berikutnya adalah penyampaian penjelasan pemerintah terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum dalam memperkuat sistem penanganan kondisi darurat kesehatan di Sulawesi Utara.

Usai penyampaian dari pihak eksekutif, rapat dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sulut terhadap kedua ranperda tersebut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kemudian memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Padatnya agenda yang dijalankan sepanjang hari mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui pembahasan berbagai isu strategis, mulai dari penyelesaian persoalan pertanahan, evaluasi pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan daerah, hingga penyusunan regulasi untuk menghadapi kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular, DPRD Sulut terus berupaya memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.