Komisi IV DPRD Sulut Evaluasi Kinerja Dinkes, Serapan Anggaran Semester I 2026 Capai 53,31 Persen

oleh -410 Dilihat
oleh

MANADONET.COM– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sulut itu difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program kerja selama Semester I Tahun Anggaran 2026, termasuk capaian kinerja, realisasi anggaran, serta kondisi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Lois Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, dan anggota Komisi IV Paula Runtuwene.

Dalam keterangannya, Vonny Paat menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan program kesehatan berjalan sesuai target, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan.

“RDP kali ini membahas evaluasi kegiatan semester pertama tahun 2026, mulai dari capaian kinerja program, realisasi fisik dan keuangan APBD 2026, identifikasi kendala maupun hambatan, hingga strategi yang akan dilakukan pada semester kedua. Kami juga membahas kondisi fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah,” ujar Vonny Paat.

Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr. Rima F. Lolong, M.Kes memaparkan perkembangan realisasi anggaran Dinas Kesehatan hingga akhir Semester I Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, dari total pagu belanja sebesar Rp263 miliar yang dialokasikan melalui APBD 2026, realisasi belanja hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar Rp140 miliar atau 53,31 persen.

Capaian tersebut menunjukkan penyerapan anggaran telah melampaui 50 persen pada semester pertama, sekaligus menjadi indikator positif terhadap pelaksanaan berbagai program kesehatan yang sedang berjalan.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Sulut menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan terus memantau pelaksanaan program kesehatan, termasuk pelayanan di rumah sakit daerah, agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Komisi IV berharap Dinas Kesehatan bersama seluruh UPTD rumah sakit mampu mempercepat pelaksanaan program pada Semester II Tahun Anggaran 2026 sehingga seluruh target pembangunan sektor kesehatan dapat tercapai, disertai peningkatan mutu pelayanan, ketersediaan fasilitas, dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.