Dugaan Perselingkuhan Artis Musik Wizz Baker, Kasat Reskrim Polresta Manado Tegaskan Belum Ada SP3

oleh -182 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama artis musik Wizz Baker masih bergulir di Satreskrim Polresta Manado.

Kepolisian memastikan laporan yang dibuat oleh istri sah Wizz Baker tersebut belum dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

Elwin membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh istri sah Wizz Baker terkait dugaan perselingkuhan.

“Benar, istrinya melaporkan dugaan perselingkuhan,” kata Elwin.

Menurutnya, laporan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta mediasi di Polresta Manado.

Yang menjadi penegasan penting dari kepolisian, hingga saat ini belum ada SP3 dalam perkara tersebut.

“Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi di Polresta Manado. Sampai saat ini belum ada SP3,” tegas Elwin.

Elwin menjelaskan, proses penanganan laporan masih berjalan. Penyidik belum mengambil keputusan akhir terkait tindak lanjut perkara tersebut karena masih diperlukan proses pendalaman.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penanganan yang telah dilakukan.

“Penanganan masih di Polresta Manado. Nanti kita akan gelar dulu,” ujarnya.

Dengan demikian, laporan tersebut hingga kini belum dinyatakan selesai maupun dihentikan.

Polresta Manado memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh selama proses pemeriksaan. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.