MANADONET.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, salah satunya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Rabu, 2 September 2026.
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD, Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, serta penutupan Masa Persidangan Ketiga dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus A. Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E. Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, unsur Forkopimda serta jajaran pejabat terkait. Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan, setelah Pemerintah Provinsi menyampaikan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut langsung melakukan pembahasan secara intensif.

Hasil pembahasan tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengenai arah kebijakan anggaran tahun 2026.
Silangen mengungkapkan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan tata kelola, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pelayanan dan sistem pemungutan, serta penguatan pengelolaan sumber-sumber PAD sesuai ketentuan.

Selain itu, Badan Anggaran juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan badan usaha milik daerah dan aset daerah agar mampu memberikan kontribusi yang semakin optimal terhadap PAD sekaligus mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Banggar mendorong agar dukungan terhadap sektor pertanian menjadi perhatian, terutama dalam menghadapi kondisi iklim dan kebutuhan masyarakat petani, melalui program yang dapat mendukung produktivitas, sarana produksi, sumber daya air serta peningkatan kapasitas masyarakat,” tegas Silangen.

Tak hanya sektor ekonomi, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ketersediaan air bersih, termasuk bagi masyarakat di wilayah kepulauan, dinilai harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurut Yulius, proses pembahasan yang dilakukan melalui kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menunjukkan adanya sinergi yang dinamis dan konstruktif demi kepentingan masyarakat.
“Dedikasi, kerja keras, kecermatan, serta semangat kemitraan yang kritis namun konstruktif selama proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah membawa kita pada titik temu kesepakatan,” ujar Yulius.

Ia menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar proses administratif, melainkan menjadi pijakan penting dalam menyesuaikan strategi pembangunan daerah dengan kondisi ekonomi terkini.
Menurutnya, perubahan anggaran harus mampu merespons dinamika makroekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja serta berbagai kebutuhan pembangunan yang mendesak.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional, sekaligus menangkap peluang akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Sulawesi Utara,” tegasnya.

Yulius memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menjaga disiplin anggaran. Setiap penyesuaian dan alokasi anggaran akan diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Provinsi juga berkomitmen memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara optimal tanpa pemborosan dan tanpa program yang tumpang tindih. Anggaran daerah, kata Yulius, harus mampu menjadi stimulus bagi perekonomian masyarakat, khususnya melalui penguatan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi daerah.
Di sisi lain, prinsip good governance dan clean government juga menjadi komitmen pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan. “Seluruh tahapan tata kelola keuangan, mulai dari penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban wajib menjunjung tinggi asas akuntabilitas, keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Yulius juga memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh alat kelengkapan DPRD, mulai dari komisi-komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Musyawarah hingga Badan Kehormatan.

Menurutnya, berbagai catatan, rekomendasi dan masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran eksekutif dalam meningkatkan kinerja setiap perangkat daerah.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah penyampaian laporan pelaksanaan reses anggota DPRD Sulut Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari masing-masing daerah pemilihan. Yulius menilai reses merupakan instrumen penting dalam demokrasi karena menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan sekaligus menyerap aspirasi dan kebutuhan warga.
“Kami menyadari betul bahwa hasil reses yang dirangkum dari seluruh daerah pemilihan se-Sulawesi Utara memuat potret riil harapan, keluhan dan kebutuhan masyarakat, baik terkait infrastruktur desa/kelurahan, fasilitas kesehatan, mutu pendidikan, sarana pertanian dan perikanan, hingga penguatan ekonomi warga,” katanya.
Ia memastikan laporan hasil reses tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menyelaraskan aspirasi tersebut dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Yulius mengingatkan bahwa berbagai agenda besar telah menanti. Di antaranya penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, hingga pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) dan berbagai program prioritas daerah. Karena itu, ia mengajak DPRD dan Pemerintah Provinsi terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Mari kita songsong Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 ini dengan semangat kerja yang tinggi, kesungguhan niat, saling menopang, bekerja sama dan mendedikasikan diri kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ajaknya.
Yulius menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak melangkah bersama memperkuat stabilitas daerah, meningkatkan daya saing ekonomi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik serta berdampak nyata bagi masyarakat. “Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh ikhtiar, kerja keras dan pengabdian pemerintah bersama DPRD senantiasa mendapat berkat Tuhan Yang Maha Kuasa demi kemajuan Sulawesi Utara. (adv)
Valentino








