Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Kairagi, Pria 60 Tahun Diamankan URC Bravo Polresta Manado

oleh -313 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Bravo Polresta Manado mengamankan seorang pria berusia 60 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun di Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Terduga pelaku diketahui berinisial O, warga Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget. Ia diamankan polisi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1944/IX/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mapanget.

Dalam laporan kepada pihak kepolisian, korban menerangkan bahwa dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi di kamar kost korban. Terduga pelaku disebut melakukan tindakan tidak senonoh serta membujuk korban untuk melakukan hubungan seksual.

Yang mengejutkan, korban mengaku dugaan tindakan tersebut bukan baru sekali terjadi. Berdasarkan keterangannya kepada polisi, peristiwa serupa disebut telah terjadi sebanyak enam kali sejak Juli 2026.

Merasa keberatan dan mengalami perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah menerima laporan melalui Call Center 112, Unit Reaksi Cepat Bravo Polresta Manado langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin Kanit URC Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Usai diamankan, terduga pelaku dibawa dan diserahkan kepada piket penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata dia. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.