MANADONET.COM– Aksi seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan dan melempar Bus Trans Kawanua hingga viral di media sosial akhirnya mendapat penanganan aparat kepolisian.
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado mengamankan pria Juan Taghupia (25), pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Martadinata, Kecamatan Paal 2, Kota Manado.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu, Juan Taghupia yang sedang berada di dalam kendaraan angkutan kota (angkot) mengaku kendaraannya sempat terpepet oleh Bus Trans Kawanua.
Kondisi tersebut membuat Juan Taghupia merasa tidak puas dan kemudian mengejar bus yang dimaksud.
Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga kawasan lampu merah Jalan Martadinata. Juan Taghupia kemudian turun dari angkot dan menghampiri sopir Bus Trans Kawanua.
Dalam kejadian tersebut, Juan Taghupia diduga melempar kaca bus menggunakan gelas air mineral. Ia juga disebut melayangkan pukulan melalui jendela bus ke arah sopir. Namun, pukulan tersebut tidak mengenai sopir Bus Trans Kawanua.
Sopir bus kemudian tidak menghiraukan aksi tersebut dan memilih melanjutkan perjalanan. Sementara Juan Taghupia kembali ke kendaraan angkot yang ditumpanginya dan meneruskan perjalanan menuju kawasan Perkamil. Juan Taghupia selanjutnya tidak lagi mengejar Bus Trans Kawanua.
Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado melakukan penanganan dan mengamankan Juan Taghupia pada Rabu malam.
Terduga pelaku diketahui Juan Taghupia, berusia 25 tahun, berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irhan Halid melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi mebenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku yang viral sudah kami amankan dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup mantan Kapolsek Malalayang itu. (***)
valentino








