Komisi II DPRD Sulut Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Perikanan dan Perkebunan

oleh -1965 Dilihat
oleh

MANADONET.COM – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara memperkuat fungsi pengawasan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah mitra kerja pada Senin (26/10/2026) dan Selasa (27/10/2026) bersama Dinas Perikanan dan Dinas Perkebunan beserta dinas lainnya.

Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari ketepatan alokasi anggaran, penguatan sektor pertanian, transparansi penggunaan dana, pemberdayaan pelaku usaha, hingga pemenuhan fasilitas kerja aparatur pemerintah.

Koordinator Komisi II DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, menegaskan bahwa penyusunan program perangkat daerah harus benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat.

Menurut Michaela, aspirasi tersebut terutama berkaitan dengan sektor pertanian, perindustrian dan perdagangan yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Ia meminta seluruh usulan masyarakat diinventarisasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sementara program prioritas yang belum mampu diakomodasi melalui APBD 2027, diharapkan dapat diperjuangkan melalui sumber pendanaan pemerintah pusat maupun APBN.

Michaela juga menyoroti penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tetap menghitung kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK secara cermat.

Menurutnya, informasi mengenai kemungkinan pengalihan pembiayaan PPPK kepada pemerintah pusat masih perlu dikonfirmasi karena belum menjadi keputusan resmi.

“Jangan sampai kita mengurangi alokasi anggaran hanya berdasarkan informasi yang belum memiliki kepastian. Kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK tetap harus diperhitungkan,” tegas Michaela.

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Kolonel Inf (Purn) TNI H. Ruslan Abdul Gani, menyoroti struktur anggaran Dinas Perkebunan serta Dinas Koperasi dan UKM.

Ruslan mempertanyakan perbandingan alokasi belanja pegawai dan belanja nonpegawai pada 2027 dengan tahun sebelumnya, termasuk kemungkinan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Ia juga meminta agar materi RDP dapat dibagikan lebih awal kepada seluruh anggota Komisi II. Menurutnya, ketersediaan materi sebelum rapat akan membuat pembahasan anggaran berlangsung lebih mendalam dan terarah.

Pada Dinas Koperasi dan UKM, Ruslan turut meminta kejelasan terkait alokasi dana hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), terutama menyangkut jenis kegiatan, sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya.

Perhatian terhadap sektor pertanian juga disampaikan anggota Komisi II, Angel Wenas. Ia menyoroti persoalan ketersediaan air bagi lahan pertanian dan mendorong adanya koordinasi formal antara Dinas Pertanian dengan Dinas PUPR, khususnya bidang sumber daya air.

Menurut Angel, ketersediaan irigasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi terhadap cuaca ekstrem, baik kekeringan maupun potensi banjir yang dapat mengancam lahan dan hasil panen petani.

Selain itu, Angel menekankan pentingnya transparansi dan kesetaraan dalam proses pengusulan program melalui Pokir DPRD.

Persyaratan administrasi, kata dia, harus disampaikan secara jelas sehingga aspirasi masyarakat dapat diproses tanpa menimbulkan kendala yang tidak perlu.

Sementara itu, anggota Komisi II Jeane Laluyan memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terutama dalam pembinaan industri kecil dan menengah (IKM).

Jeane meminta agar program yang disiapkan untuk 2027 benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku usaha, antara lain melalui pelatihan, bantuan peralatan serta pembukaan akses pasar.

“Jangan sampai dinas berjalan sendiri. Ada anggota DPRD dan komisi yang juga menjalankan fungsi pengawasan. Kalau sama-sama turun ke lapangan, perlu ada koordinasi agar persoalan bisa dibahas dan ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.

Jeane juga menyoroti masih adanya keterbatasan fasilitas kerja di sejumlah perangkat daerah, mulai dari komputer, laptop, printer hingga ketersediaan kertas.

Menurutnya, fasilitas operasional yang memadai merupakan bagian penting dalam menunjang produktivitas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam RDP bersama Disperindag, Jeane turut meminta penjelasan mengenai alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp5 miliar.

Kepala Disperindag Sulut, Hendrik Tendean, menjelaskan bahwa pada 2026 anggaran tersebut antara lain digunakan untuk membantu penanganan bencana dan kebutuhan mendesak sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian RDP tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD Sulut terhadap penyusunan APBD 2027.

Komisi II berharap berbagai masukan, catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah mitra kerja.

Pengawasan sejak tahap perencanaan dinilai penting agar APBD Sulut 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan, memberdayakan ekonomi masyarakat, mengembangkan sumber daya manusia serta memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Komisi II mendorong agar setiap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.