MANADO, Manadonet.com- Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial WA alias Ndy, (27), Warga Wanea.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal pada Kamis, (3/12/2021) dimana pelaku meminta tolong kepada korban GI alias Geby, (14) untuk mengantar pelaku ke daerah Koka.
Saat sampai di lokasi tersebut, pelaku meminta kembali untuk mengantar ke Kelurahan Ranotana yang kata pelaku merupakan tempat kosnya.
Sampai di kos tersebut pelaku meminta korban untuk memanggil pacarnya di kamar, ternyata setelah dicek korban di kamar ternyata bukan tempat kost dari pelaku.
Ketika korban menyadari hal tersebut korban kembali untuk melihat motornya, dan motor dari korban telah dibawa lari oleh pelaku.
Mendapat informasi tersebut, Tim Macan Polresta Manado melakukan penyelidikan tentang identitas dari pelaku , Sekira Pukul 22.00 Wita Tim mendapat informasi bahwa telah diamankan seorang pria dan motor jenis yang sama di Wilayah Hukum Polsek Tombariri.
Kemudian tim melakukan koordinasi, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Firdaus Syam)