Pelaku Pencurian di Wenang Utara Ditangkap Tim Polresta Manado, Dipimpin IPDA Heraldy Yudhantara

oleh -194 Dilihat
oleh
PelakuPencurian di Wenang Utara Ditangkap Tim Polresta Manado, Dipimpin IPDA Heraldy Yudanthara. (Ist)

MANADO, Manadonet.com- Tim Gabungan Resmob Polresta Manado bersama Tim Rimbas Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudanthara berhasil mengamankan seorang residivis pelaku pencurian, Jumat, (11/2/2022)

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin menjelaskan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/272/II/2020/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT

“Pelaku inisial ZA alias Fikar, (21), Warga Kelurahan Lawangirung, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ujar dia.

“Sedangkan korban, Seorang petani, Wahab Dengo, (52), Warga Desa Motilango, Dusun Biyabo Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,” tambah dia.

Sementara itu, untuk Kronologi kejadian, bahwa, Rabu ( 09/02/2022), Sekira Pukul 17.30 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian.

Dimana kejadian tersebut terjadi di saat korban dan istrinya sedang berjualan di depan jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Kemudian korban di beritahu oleh anaknya yang mana bahwa pintu belakang (dapur) mereka telah terbuka.

Korban bersama istri segera berlari menuju rumah mereka dan ditemukan bahwa pintu dapur serta kamar telah terbuka dan diketahui bahwa pintu tsb dibuka secara paksa.

Setelah diperiksa ternyata uang yang berada di dalam dompet istri korban sejumlah sekitar Rp5 juta dan uang di celengan mereka telah hilang.

Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp 25 juta. Korban langsung menuju Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak, dari hasil lidik telah diketahui identitas pelakunya. Jumat (11/2/2022), pelaku berhasil diringkus di kos-kosan nya yang terletak di salah satu rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri dengan cara membuka paksa pintu dapur rumah Korban.

Dari hasil pengembangan di temukan beberapa lembar uang hasil pencurian serta beberapa barang yang telah dibeli dari hasil perbuatan pidana pelaku.

Saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri namun anggota berhasil melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan pelaku hingga pelaku berhasil diamankan kembali.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.