MANADONET, Manado- Peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA LXIV Lemhanas RI mengunjungi Kantor DPRD Sulut, Senin, 4 Juli 2022. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Gubernur Lemhanas RI Andi Widjajanto.
Kedatangan rombongan disambut Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Billy Lombok, James Arthur Kojongian dan anggota DPRD Sulut lainnya bersama Sekretaris DPRD Glady Kawatu.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi antara peserta dari Lemhanas dan pimpinan maupun anggota DPRD Sulut.
Gubernur Lemhanas RI Andi Widjajanto mengatakan, kami dalam rangka studi strategis dalam negeri peserta pendidikan reguler angkatan 64. Minggu ini kami paralel kunjungan 4 provinsi yakni Sulut, Maluku, Sulteng, Jatim.
“Pertimbangkan beberapa keunggulan di berbagai provinsi untuk digali sebagai model pembelajaran dan bisa nanti diusulkan menjadi kebijakan di tingkat nasional,” kata dia.
Menurut dia, kami juga ingin mengetahui semua yang terkait dengan keberhasilan pemerintah daerah berkolaborasi dengan DPRD, Kodam, Polda untuk bersama-sama keluar dari Covid 19.
“Sekaligus bersiap menghadapi kerawanan baru kalau muncul inflasi pangan yang bisa mengakibatkan krisis pangan dan energi di 3-6 ke depan. “Itu yang akan kami pelajari,” ucap dia.
Lanjut dia, tujuan kedatangan mereka, mencari beberapa komparasi tentang model-model kebijakan terbaik yang dilakukan beberapa daerah dari berbagai isu.
“Diharapkan diskusi ini bisa nantinya dimanfaatkan untuk membuat kajian dari berbagai masukan,” kata dia.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen pun memberikan apresiasi dan mengaku bangga karena Sulut jadi pilihan Lemhanas untuk studi strategi dalam negeri.
“Pertemuan ini banyak hal, masukan yang bisa menjadi acuan untuk menyusun kebijakan ke depan dan bisa bermanfaat bagi Sulut. Judulnya saja studi strategis,” ujar Silangen.
Lanjut Silangen, sehingga hal strategis itu yang akan mereka sampaikan lewat kajian materi di hari ini. Itu sangat kami butuhkan untuk bangun Sulut ke depan lebih hebat, maju dan luar biasa.
“Hal ini akan bermanfaat. Dimana sesuai amanat Undang-undang bahwa DPRD juga adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang punya kedudukan mitra sejajar gubernur/wakil gubernur dan 45 anggota dewan,” ujar dia. (Valentino)