MANADONET, Manado- Komisi II DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 14 Juli 2022.
Rapat dipimpin Ketua Komisi ll Sandra Rondonuwu didampingi Wakil komisi Inggried Sondakh serta anggota komisi Kristo Lumentut, Jems Tuuk dan Herry Rotinsulu.
Kepala Biro Umum, Reiner Dondokambey menjelaskan, kondisi keuangan di Biro Umum khususnya untuk makan dan minum tamu hanya tersedia sampai bulan Agustus.
Ia pun membeberkan, kondisi keuangan seperti ini karena saat penyusunan anggaran dilakukan pada tahun 2021 saat masih pandemi.
“Dari evaluasi kami untuk makan minum sampai dengan bulan Agustus tahun ini sudah tidak ada lagi,” kata dia.
Sehingga, Lanjut dia, kami akan cari tambah dana lagi, dari jumlah 5 miliar dana untuk makan minum tamu pimpinan sudah terpakai 4,5 miliar.
“Kemudian dari dana ini terlihat besar karena didalamnya dipakai untuk pembayaran gaji THL, staf khusus, sespri dan ajudan,” kata dia.
Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu mengapresiasi presentasi dari masing-masing OPD dalam penyampaian hasil dan kinerja tiap OPD.
“Hal tersebut menjadi masukan bagi kami di Komisi II atas capaian dan kinerja yang dilakukan setiap OPD,” ucap dia.
Anggota DPRD Komisi ll Jems Tuuk mengemukakan, jalan keluar untuk mengatasi hal ini adalah memohon pertambahan anggaran pada APBD Perubahan nanti.
“Tetapi harus mengacu pada Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur Sulawesi Utara,” ucap dia. (Valentino)