Ranperda BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Finalisasi

oleh -237 Dilihat
oleh
DPRD Sulut. (Ist)

MANADONET- Ranperda BPJS Ketenangakerjaan Masuk Tahap Finalisasi.

Anggota Pansus Herold Kaawoan menegaskan Ranperda ini berisi 11 bab dan 44 pasal sangat penting dan menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat.

“Ranperda ini menyangkut kemaslahatan banyak orang, apalagi membackup tenaga kerja yang non informal seperti Petani, nelayan, pengendara dan beberapa jenis kerja non pemerintahan lainnya,” lugas Kaawoan, Selasa, 11 Oktober 2022.

Kaawoan bersyukur atas keputusan pemerintah pusat dimana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperbolehkan dana desa cover BPJS untuk ketenagakerjaan.

“Dana desa diperbolehkan Kemendes mengcover bagi pekerja rentan dibawah umur 65 tahun untuk didaftarkan masuk BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Kaawoan.

Ia mengingatkan dalam Ranperda tidak main-main karena mengatur tegas sanksi yang mengikat jika nantinya tidak menjalankannya.

“Melanggar ada sanksi administratif,denda. Perusahaan diwajibkan mengikutsertakan tenaga kerjanya untuk masuk BPJS ketenagakerjaan,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.