MANADONET- Anggota DPRD Sulut, Djein Rende resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Pimpinan fraksi.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut Rocky Wowor mengatakan, kami telah menerima surat dari yang bersangkutan untuk kemudian diproses berdasarkan mekanisme partai.
“Setelah kami menerima surat dari yang bersangkutan maka fraksi langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke DPD PDIP, untuk kemudian diteruskan ke DPP. Karena kewenangan untuk memberhentikan berada diranah DPP,” kata dia, Senin, 13 Februari 2023.
Diketahui Djein Rende adalah anggota DPRD Sulut dari Dapil V, Minsel -Mitra, dengan perolehan suara yang sangat signifikan 52.410 suara.
Sayangnya meski membawa ribuan suara masyarakat, Djein Rende sejak 2 tahun terakhir ini pasca dilantik tidak lagi beraktifitas di kantor DPRD Sulut. (VIEW)