MANADONET- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen tegaskan untuk seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Proses seleksi KPU telah dilaksanakan secara prosedural oleh Komisi I DPRD Sulut,” kata dia.
Menurut dia, proses seleksi KPI sudah sesuai prosedural yang telah dilaksanakan oleh Komisi Satu. Pihak DPRD tidak sama sekali melakukan pengubahan hasil.
“Pihak DPRD tak melakukan intervensi terhadap hasil seleksi yang dilaksanakan. 15 orang mempunyai kemampuan yang sama. 5 orang sudah ada, itu yang terbaik,” tegasnya. (Edo)