MANADONET- Kepemilikan kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) ‘jatah’ Partai Golongan Karya (Golkar) resmi bergeser.
Posisi tersebut yang sebelumnya diduduki James Arthur Kojongian (JAK), kini sah bergeser ke Raski Mokodompit.
Pergantian itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar nomor B-955 /GOLKAR/IV/2023 tertanggal 12 April 2023 tentang Persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019-2024.
“Dalam isi surat itu disebutkan, Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Saudara Raski A Mokodompit,” demikian bunyi kutipan dari surat tersebut.
Selanjutnya, DPD Partai Golkar Provinsi Sulut dimintakan agar segera menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar, Feryando Lamaluta membenarkan SK pergantian pimpinan tersebut.
Raski Mokodompit disebut sudah resmi mengganti posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.
“SK itu sudah ditandatangani ketua umum dan akan terjadi mekanisme proses selanjutnya,” ungkap Lamaluta. (rds)