MANADONET.COM- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan dan tolak reklamasi pantai, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 7 Oktober 2024
Kedatangan massa aksi dengan melibatkan ‘power of emak-emak’ maupun unsur mahasiswa ini, diterima langsung Anggota DPRD Sulut diantaranya, Amir Liputo, Louis Schramm, Jeane Laluyan dan Pricillya Rondo.
Adapun Empat tuntutan massa aksi yang tegaskan menolak reklamasi pantai di Manado Utara :
1. Menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Provinsi terhadap PT MUP untuk menghentikan jalannya proyek reklamasi pantai Manado Utara sesuai yang tertuang dalam surat rekomendasi DPRD Sulut.
2. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi berbagai izin proyek reklamasi pantai Manado Utara.
3. Merekomendasikan pada Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencabut izin lingkungan hidup reklamasi Pantai Manado Utara.
4. Merekomendasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut izin reklamasi Pantai Manado Utara. (rds)
