Kerja Sama Polimdo dan Kejaksaan Minahasa Tingkatkan Kolaborasi Pendidikan dan Penegakan Hukum

oleh -900 Dilihat

MANADONET. COM – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) dan Kejaksaan Negeri Minahasa hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan vokasi dan lembaga penegak hukum. Penandatanganan berlangsung pada Rabu (11/3/2026), bertempat di Gedung Pusat Polimdo.

Acara tersebut dilakukan oleh Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, SH, MH. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan pendidikan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Rama Eka Darma menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mempermudah jalur komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Minahasa dan institusi pendidikan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam menangani kasus yang melibatkan kerugian negara, peran serta pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus sangat penting untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum.

“MoU ini diharapkan dapat memperlancar komunikasi antar kedua lembaga. Khususnya dalam penanganan kasus kerugian negara, kehadiran pihak ketiga yang kompeten akan sangat membantu dalam proses penanganan dan analisis,” ungkap Darma.

Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk saling memberikan manfaat, seperti memperluas wawasan melalui kuliah umum bagi mahasiswa, serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.

Ia menegaskan bahwa Polimdo memiliki tenaga ahli di bidang teknologi, khususnya Teknik Informatika, yang dapat mendukung pengembangan teknologi dan analisis dalam penanganan kasus tertentu.

Diharapkan, melalui penandatanganan MoU ini, kerja sama antara Polimdo dan Kejaksaan Negeri Minahasa dapat terus berkembang dan memberi manfaat besar bagi pendidikan, penegakan hukum, dan masyarakat secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.