Paparkan Visi dan Misi, Warga Pineleng II Sepakat Coblos Calon Hukum Tua Nomor 02 Nicolaus Tangapo

oleh -440 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Calon Nomor Urut 02 Hukum Tua Desa Pineleng II Nicolaus Tangapo paparkan Visi dan misi dihadapan perwakilan masyarakat, tokoh agama, adat, dan pemuda dalam Acara Pemaparan Visi Misi Calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua yang bertempat di Kediaman Lomowa Makarawung, Kamis (11/6/2026).

‎Kegiatan penyampaian visi dan misi calon Hukum Tua Desa Pineleng II ini digelar oleh Panitia Pemilihan setempat. Sebanyak empat calon hukum tua yang menyampaikan visi dan misi.

‎Visi dan misi Calon Hukum Tua Desa Pineleng II Nicolaus Tangapo nomor urut 02 disambut hangat tamu undangan dan warga masyarakat Pineleng II yang ada di lokasi tersebut.

Calon Hukum Tua Desa Pineleng II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Nicolaus Tangapo mengusung visi, mewujudkan Desa Pineleng Dua yang tertip, sehat dan bermartabat.

‎Pada kesempatan tersebut, Nicolaus membedah satu demi satu poin visi-misi:

‎Reformasi Birokrasi dan Transparansi Anggaran

‎Pilar pertama yang dijabarkan oleh Nicolaus Tangapo berpusat pada penataan internal pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kepatuhan hukum dan transparansi yang mutlak.

‎Dalam paparannya, ada beberapa poin taktis yang ia janjikan untuk mereformasi birokrasi desa.

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat agar berjalan selaras dengan hukum yang berlaku, sekaligus menjalin sinergitas yang kokoh dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa guna mendukung program-program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati.

‎Kedua, ia berkomitmen membuka ruang transparansi penuh terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD) serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

‎Ketiga, Nicolaus menegaskan tidak akan memberikan toleransi maupun ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat perangkat desa.

Kesehatan Terpadu dan Harmonisasi Sosial

Aspek kesejahteraan manusia menempati porsi yang cukup besar dalam dokumen misi Nomor Urut 2.

Bro Niko sapaan akrabnya, membagi fokus kesejahteraan ini ke dalam dua dimensi besar. Yakni jasmani dan rohani.

Pada dimensi jasmani, ia menaruh perhatian serius pada layanan kesehatan dasar, edukasi reproduksi remaja, serta isu gizi dan stunting dengan mengoptimalkan peran Posyandu.

Program pemberian makanan tambahan serta edukasi gizi bagi ibu hamil dan menyusui akan menjadi agenda prioritas.

‎Selain itu, infrastruktur olahraga juga akan digenjot melalui optimalisasi lapangan desa sebagai sarana interaksi warga melalui Gerakan Masyarakat Sehat (Minggu Sehat).

Demi membentengi generasi muda, Bro Nico merancang program penyuluhan bahaya narkoba yang bersinergi langsung dengan instansi hukum terkait guna memberikan edukasi dampak nyata zat terlarang tersebut.

‎Sementara pada dimensi rohani, ia menekankan pentingnya merawat toleransi. Mengingat kemajemukan masyarakat di Pineleng, Nicolaus berkomitmen meningkatkan kerukunan antarumat beragama demi menciptakan keharmonisan hidup bermasyarakat yang sejati.

‎​Di sektor perekonomian, tantangan pemulihan dan dinamika ekonomi lokal dijawab Nicolaus melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas.

‎Ia mendorong kemandirian ekonomi warga melalui tiga pilar usaha lokal. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Koperasi Merah Putih, serta revitalisasi fungsi BUMDes.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan di Desa Pineleng II tidak bisa dilakukan hanya dengan bantuan sosial yang bersifat pasif, melainkan harus melalui intervensi sektor ekonomi produktif yang berkelanjutan.

Pembinaan UMKM dan pengaktifan kembali koperasi lokal diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru bagi pemuda dan ibu rumah tangga setempat.

Keamanan Lingkungan Berbasis Partisipasi Warga

‎​Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan nilai moral juga menjadi sorotan tajam dalam misinya. Nicolaus menawarkan pendekatan yang sangat sistematis dan partisipatif, di antaranya:

‎• Pengaktifan Pos Ronda: Mengaktifkan kembali pos ronda di setiap jaga dengan jadwal berkala bagi warga laki-laki dewasa.

‎• Penerangan Jalan Umum: Membenahi infrastruktur lampu jalan guna memastikan tidak ada sudut desa yang gelap di malam hari, yang kerap memicu potensi kriminalitas.

‎• Tertib Administrasi: Memperketat pengawasan pendatang atau tamu wajib lapor 1×24 jam, khususnya bagi penghuni rumah kos.

• Pertemuan Lintas Tokoh: Menggelar pertemuan rutin antar tokoh agama, adat, dan pemuda sebagai wadah perekat kerukunan.

• Pembinaan Budaya & Sosial: Gencar melakukan sosialisasi gotong royong serta pencegahan bahaya perundungan (bullying), kekerasan, dan ujaran kebencian di ruang publik desa.

“Mejadi hukum tua adalah tugas yang mulia bagi saya, tentunya saya akan bertanggungjawab kepada masyarakat dengan visi dan misi yang sudah saya paparkan hari ini,” ujar Nico. (***)

Valentino Edwardo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.