MANADONET- Penghapusan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dipertanyakan anggota DPRD Sulut James Tuuk.
Disampaikan Anggota DPRD Sulut James Tuuk pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan Sulut, belum lama ini.
Menurut dia, di tahun 2019 dan tahun 2020 ada penurunan nilai aset pemprov Sulut puluhan miliar rupiah.
“Tahun 2019 sebesar Rp.23.147.523.218 dan tahun 2020 Rp.2.716.906.500,” ujar dia
Lanjut dia, mempertanyakan aset apa saja yang sudah dilakukan penghapusan di tahun itu.
“Aset apa itu yang dihapuskan,” ujar Tuuk yang juga politisi partai berlambang Banteng Moncong Putih.
Dirinya juga mempertanyakan nilai aset pemprov Sulut tahun 2023.
“Karena kedepan aset ini bisa dijaminkan untuk dijadikan stimulus pergerakan ekonomi di Sulut,” tandasnya. (Edo)