MANADONET- Hari kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022, 11 April 2023.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dasar LKPJ terdapat dalam dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Tujuan LKPJ adalah mengetahui Progres (perkembangan) Kepala Daerah (keberhasilan atau kegagalan) dalam menjalankan tugasnya selama satu tahun anggaran dan Peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pengawasan DPRD.
Ruang lingkup LKPJ, Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, Pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan meliputi, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya serta dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.
Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan berupa pemerintah daerah provinsi terdiri atas capaian kinerja, tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat; dan tugas pembantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Pemerintah daerah kabupaten/kota terdiri atas capaian kinerja tugas pembantuan yang diterima dari
pemerintah pusat dan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah daerah provinsi
Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan juga memuat permasalahan dan upaya penyelesaian setiap tugas pembantuan atau penugasan. Laporan hasil pelaksanaan penugasan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pansus LKPJ yakni, yang diusulkan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Sulut dari Fraksi PDIP yakni, Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Berty Kapojos, James Tuuk, Boy Tumiwa, dan Melky Jakhin Pangemanan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian, Nick Lomban, Stella Runtuwene, Mohammad Wongso dari Fraksi Nasdem. Fraksi Golkar ada Raski Mokodompit dan Careig Runtu. Sedangkan Fraksi Demokrat ada Henry Walukow dan Yusra Alhabsy. Terakhir Fraksi Nyiur Melambai ada Amir Liputo dan Herol Kaawoan. (rds)