Gaji THL Terlambat, Melky Jakhin Pangemanan Katakan Ini ke Dikda Sulut

oleh -105 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan. (rds)

MANADONET- Kritik keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyasar Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut.

Pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang kembali mengalami keterlambatan jadi pemicu.

Wakil rakyat Gedung Cengkih menilai tidak ada keseriusan pemerintah menyelesaikan persoalan yang kerap terjadi setiap tahun itu.

Sorotan itu dilayangkan Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan, dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022, Selasa 11 April 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

MJP yang juga bagian dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan, kejadian keterlambatan pembayaran honor THL terjadi di tahun berjalan ini namun kejadian tersebut sudah berulang kali.

Masalah ini baginya, perlu dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.

“Gaji THL guru sampai sekarang belum terbayarkan. Sampai hari ini sudah masuk 4 bulan. Saya bingung mekanisme seperti apa yang dipakai.

Sampai hari ini tidak mendapat formulasi yang terbaik. Tidak terlihat ada keseriusan dari dinas terkait. Ada yang datang ke kami, bahkan sampai menangis,” tegas MJP.

Wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini juga mempertanyakan, kenapa persoalan pelik seperti itu tidak teratasi.

Ini baginya memberi kesan pemerintah daerah (pemda) mengeksploitasi kemampuan dari masyarakat untuk membantu pelayanan publik. Padahal ada uang rakyat yang digelontorkan untuk dipakai menyelesaikan persoalan ini.

“Sebenarnya landasan yang paling tepat hari ini adalah soal pelayanan publik. Sejauh mana pencapaian yang sudah dilakukan oleh setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Kalau pelayanan publik yang mendasar saja tidak pernah teratasi jangan pernah berharap bisa menyelesaikan persoalan lainnya,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini.

Merespon hal tersebut, Kepala Dikda Sulut, Grace Punuh beralasan, persoalannya karena ada perubahan di Surat Keputusan (SK) THL.

Makanya terkait gaji THL memang yang baru dicairkan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Sitaro.

Sementara berproses saat ini SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Manado.

“Permasalahannya karena SK THL ada perubahan. Biasanya kolektif sekarang dikeluarkan per orang per data, karena harus dicicil satu per satu. Jadi yang baru dibayarkan Bolsel dan Sitaro, sementara Manado sedang berproses,” ujar Punuh.

Diketahui, dari informasi yang diterima media ini, keterlambatan pembayaran honor THL juga sempat terjadi di awal tahun 2022 lalu. Gaji mereka pada waktu itu nanti dibayarkan pada bulan Maret. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.