MANADO, Manadonet.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado menandatangani pakta integritas, Selasa (13/6/2023).
Penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung Plh Kepala Disdukcapil Erwin Kontu.
“Penandatanganan pakta integritas PNS dan THL di Disdukcapil Manado merupakan bukti komitmen untuk peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kontu.
Dia menjelaskan, pakta integritas ini merupakan pernyataan dari ASN dan THL di Disdukcapil Kota Manado yang mendapat tugas dan tanggung jawab menggunakan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).
Perlu diketahui, Aplikasi SIAK ini sebelumnya hanya digunakan oleh dua Kepala Bidang yaitu Bidang Pencatatan Sipil dan Bidang Administrasi Kependudukan. Namun, Plh Kepala Disdukcapil Kota Manado menambah verifikator ASN sebanyak 8 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon III, IV, dan para Pejabat Fungsional.
Selesai menandatangani pakta intergritas, Plh. Kepala Disdukcapil Kota Manado langsung memerintahkan para pegawai untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. (get)