MANADONET- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja yaitu Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Badan Aset dan Keuangan Prov. Sulut, dan Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulut di ruang komisi II Gedung Cengkeh, Senin, 5 September 2022.
Ketua Komisi II DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan adapun hasil-hasil yang sudah dicapai adalah bagaimana kinerja yang sudah dilakukan oleh mitra kerja terkait, sehingga ada yang boleh disampaikan.
“Beberapa poin yang disampaikan diantaranya yaitu tentang kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh ke depan dan akan dilakukan oleh setiap Badan dan Biro yang hadir pada saat ini,” ungkap Rondonuwu
Lanjut Rondonuwu, adapun yang telah disampaikan tadi ialah termasuk pajak yang sementara ini sedang diupayakan oleh Banda Pendapatan Aset Daerah Prov. Sulut agar dilaksanakan secara optimal.
“Mereka akan mengadakan kebijakan-kebijakan secara online agar supaya juga semua dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Sebenarnya dibutuhkan juga sinkronisasi kondisi dilapangan yang ada dengan adanya infrastruktur yang dapat menunjang semua itu.
“Ini akan diupayakan oleh Badan Aset Prov. Sulut agar supaya semuanya berlangsung baik,” jelasnya.
Dari catatan-catatan yang kami komisi II DPRD Sulut minta adalah mereka harus memberikan data-data terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh komisi II karena ada begitu banyak data-data yang saat ini belum kami dapatkan.
“Jadi informasi secara jelas itu harus mereka serahkan secara tertulis kepada komisi II DPRD Sulut,” kata dia. (valentino)