Honor THL Menunggak, Deprov Desak Dikda Sulut Periksa Pegawai Yang Membidanginya

oleh -327 Dilihat
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi. (Istimewa)

MANADONET- Kabar menunggaknya pembayaran honor tenaga harian lepas (THL) di tubuh Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhembus.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bereaksi. Wakil rakyat Gedung Cengkih meminta memeriksa pegawai yang membidanginya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi. Ia mengungkapkan, menerima kabar berkaitan dengan gaji THL di Dikda Sulut yang sudah menunggak sejak Januari 2023.

Menurut dia, jika benar hak THL belum dibayarkan atau maka sangat disayangkan. Meski begitu pihaknya akan mengecek kabar hal itu ke Dikda Sulut tentang sejauh mana progres pembayaran tehadap honor atau gaji dari THL.

“Karena ada info sampai April ini belum dibayar karena banyak problem. Administrasinya begitu banyak birokrasinya dan diberikan sepotong-potong atau dicicil-cicil.

Makanya kami minta ke kepala Dikda cepat lakukan kroscek terhadap seksi yang membidanginya karena apabila dibiarkan akan sangat memberatkan THL.

Apalagi yang menghadapi Hari Raya Idul Fitri perlu ada langkah cepat, apalagi ini sudah cukup lama,” tegas, Senin, 10 April 2023, di ruang kerjanya.

Baginya, ini sangat disesalkan bila memang terjadi. Ia meminta juga para THL untuk tidak segan-segan menyampaikan ini kepada DPRD Sulut bila ada kendala-kendala di lapangan.

“Kami jamin akan dirahasiakan. Jangan merasa takut untuk laporan yang disampaikan karena jangan sampai ini sudah berlarut-larut.

Ke depan Dikda harus merubah kinerja dalam hal pelayanan kepada penyelenggaran pendidikan maupun THL di Dikda Sulut,” kata anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.